Program RPL itu apa?
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang hasil pendidikan formal, nonformal, informal, serta pengalaman kerja untuk keperluan melanjutkan pendidikan formal atau menyetarakan dengan kualifikasi tertentu.
Program RPL ini terdiri dari dua jalur. Pertama, jalur pengakuan alih kredit mata kuliah yang pernah ditempuh di kampus lain saat berpindah kampus, tapi sebelum lulus. Kedua, pengakuan pendidikan nonformal, informal, atau pengalaman kerja setara dengan kredit mata kuliah yang relevan.
PEDOMAN RPL :
PANDUAN AKADEMIK :
SK PENGELOLA :